Tradisi Ajegeh Kobhur, Warisan Budaya Menjaga Kuburan Selama Tujuh Hari
Rabu, 24 September 2025 - 06:41 WIB
Sumber :
- https://vt.tiktok.com/ZSDauJUot/
Pandangan para ulama mengenai tradisi jaga kubur cukup beragam. Sebagian memandangnya sebagai amalan yang diperbolehkan, selama tidak mengandung unsur bid’ah, syirik, atau keyakinan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Bagi kelompok ini, jaga kubur dipahami sebagai bagian dari penghormatan yang dilandasi niat baik serta semangat dakwah melalui kebersamaan.
Baca Juga :
Cecap-Cecap Tradisi dalam Hidangan Suku Pasemah
Jaga kubur tujuh hari adalah bukti bahwa nilai spiritual, budaya, dan sosial dapat berpadu dalam harmoni. Selama dilaksanakan dengan niat baik dan tidak melanggar ajaran agama, tradisi ini tetap layak dilestarikan sebagai warisan luhur yang memperkaya khazanah kearifan lokal Nusantara.