Camat Wongsorejo Ditunjuk Kemenhut Koordinasi Panen Kapuk 2025 di Lahan Seluas 305,9 Hektar

Pemanenan buah kapuk di lahan milik Kemenhut di Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Pemanfaatan buah kapuk serta batang kapuk sejatinya sudah dilakukan sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 oleh beberapa pihak. 

Namun dalam pengelolaan tersebut muncul sejumlah polemik yang menimbulkan keresahan pada beberapa kelompok warga lainnya. 

Dugaan pemanfaatan buah kapuk dan batang pohon kapuk untuk memperkaya diri sendiri, juga menjadi topik menarik dalam pembahasan warga di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Indikasi dugaan tidak adanya transparasi keuangan dari pengelolaan dan pemanfaatan lahan milik Kemenhut tersebut juga sempat dilaporkan pada penegak hukum yang prosesnya hingga kini masih terus berjalan.