Camat Wongsorejo Ditunjuk Kemenhut Koordinasi Panen Kapuk 2025 di Lahan Seluas 305,9 Hektar

Pemanenan buah kapuk di lahan milik Kemenhut di Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

“Pak Camat sebagai ketua tim pengaman pasti sudah paham bagaimana caranya (mengelola haasil panen buah kapuk),” tutur Irfan Mudofar pada VIVA News. 

Langkah tersebut diambil Kemenhut guna memberikan manfaat lahan perkebunan kapuk bagi masyarakat sekitar. 

“Namun saat Bulan Desember mendatang, ada SOP (Standart Operasional Prosedur) yang harus dijalankan untuk pemanfaatan BMN (Barang Milik Negara),” kata Kepala Biro Umum Kemenhut dalam sosialisasi kepemilikan lahan tukar guling di aula pendopo kantor Kecamatan Wongsorejo, Kabupatan Banyuwangi, Jawa Timur. Rabu, 17 September 2025.

Selain buah kapuk, pemanfaatan batang pohon kapuk yang mati atau sudah tidak produktif juga bisa dimanfaatan. 

“Namun itu semua tetap harus disatukan persepsi atas keinginan untuk menjaga kelestarian serta perlindungan dari kerusakan alam sekitar,” tandas Kabiro Umum, Irfan. 

Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah mengaku akan merangkul semua pihak untuk pengelolaan panen buah kapuk 2025 di lahan milik Kemenhut tersebut. 

“Mohon izin Mas Irfan (Kabiro Umum Kemenhut, Irvan Mudofar) untuk melibatkan semua orang yang hadir disini karena merekalah tokoh masyarakat yang peduli dengan lahan milik Kemenhut selama ini,” jlentreh Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah dalam forum sosialisasi kejelasan status kepemilikan lahan oleh Kemenhut dan Pertamina.