Ditresnarkoba Polda NTB Bekuk 85 Pelaku, 20 Residivis Kembali Terjaring
- Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat sepanjang Januari hingga April 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, dalam konferensi pers di Tribun Bhara Daksa, Rabu, 14 Mei 2025.
Ditresnarkoba Polda NTB menunjukkan barang bukti kasus Narkoba
- Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
“Sebanyak 53 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 85 tersangka diamankan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah NTB,” ungkapnya kepada awak media.
Dari total 85 tersangka, lanjut Kholid, 80 di antaranya pria dan 5 wanita, serta 20 orang merupakan residivis. Semua pelaku kini tengah menjalani proses hukum di bawah penanganan Direktorat Resnarkoba Polda NTB.
Ditresnarkoba Polda NTB menunjukkan barang bukti kasus Narkoba
- Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi 8,6 kilogram sabu, 62 butir mefedron, 20 butir ekstasi, dan 650,155 gram ganja. Kombes Kholid menyebut angka ini sebagai peringatan keras akan bahaya dan skala peredaran narkoba di NTB.