Nenek 90 tahun di Bima Gugat Menantu dan 3 Bank
Kamis, 3 Juli 2025 - 15:50 WIB
Sumber :
- Juwair/ VIVA Bali
"Aset-aset itu digunakan tanpa hak dan menimbulkan utang, serta telah dijual,” tandasnya.
Gede Arya menjelaskan awal mula kasus tersebut. Dia menceritakan, awalnya Elly bertempat tinggal dan hidup bersama anaknya Tan Sulaiman dan istrinya Verawati Goutama.
"Pada saat suami klien kami sakit keras, Tan Sulaiman meminta menjaminkan harta waris tersebut sebagai jaminan pinjaman kredit sebesar Rp 500 juta, sebagai modal usaha bersama istrinya," katanya.