Nenek 90 tahun di Bima Gugat Menantu dan 3 Bank

Nenek Elly Megawati saat mengikuti sidang di PN Raba Bima
Sumber :
  • Juwair/ VIVA Bali

"Anak saya pergi pinjam uang ke bank. Tapi pihak bank tidak pernah datang tanya ke saya apakah sertifikat rumah dikasih atau dia curi. Omong kasarnya begitu," ujar Nenek Elly. 

 

 

Nenek Elly tidak menampik bahwa sekitar tahun 2005 anak bungsunya bernama Tan Sulaiman lakukan pinjam kredit Rp 500 juta sebagai modal usaha dengan jaminan sertifikat rumah. Kebetulan saat itu dirinya masih tinggal bersama Tan Sulaiman dan istrinya Verawati Goutama yang kini menjadi tergugat.

 

Namun belakangan pinjaman itu ternyata bukan cuma sekali dengan angka yang lebih besar. Bahkan kini utangnya membengkak hingga Rp5,5 miliar.

 

"Awalnya memang saya suruh pinjam Rp 500 juta. Selebihnya saya tidak diberitahu," ungkapnya.