Akui Perbuatannya, Dosen UIN Mataram Terlibat dalam Kasus Pelecehan Tujuh Mahasiswi

Saat interogasi pelaku pelecehan seksual UIN Mataram
Sumber :
  • Humas Polda NTB/ Moh. Helmi/VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) secara resmi meningkatkan status dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap korban dan saksi yang menguatkan indikasi peristiwa tindak pidana.

Pelatihan Praktek Sholat Jenazah Wujud Tanggung Jawab Sosial

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup kuat untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Kamis kemarin 22 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara serius dan profesional, serta menjamin perlindungan identitas bagi seluruh korban, Jum'at, 23 Mei 2025.

Rekonstruksi 65 Adegan Bongkar Kasus Pelecehan Dosen UIN

“Kami menjamin kerahasiaan identitas para korban, dan mereka akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan penuh selama proses hukum berlangsung,” ujar Syarif.

Dalam perkembangan terbaru, pelaku yang berinisial WJ datang secara sukarela ke Mapolda NTB dan mengakui perbuatannya terhadap tujuh mahasiswi. Jumlah ini meningkat signifikan dari laporan awal yang diterima penyidik.

Cegah Anak Kecanduan HP, Perpustakaan di Buleleng Ini Beri Harapan Baru

“Pengakuan ini membuka potensi adanya korban lain yang belum berani melapor. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang mengalami hal serupa untuk segera melapor,” tegasnya.

Syarif menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara menyeluruh dengan dukungan psikologis dan bantuan hukum agar korban merasa aman dan dihargai hak-haknya.

Halaman Selanjutnya
img_title