RSUD Tripat Gerung Tegaskan, Tidak Ada Pasien Kritis yang Dibiarkan Tanpa Penanganan
- Moh. Helmi/VIVA Bali
Lombok Barat, VIVA Bali –Direktur RSUD Tripat Kabupaten Lombok Barat, Dr. Suryadi, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi yang menyebut seorang pasien kritis tidak mendapatkan pelayanan dokter saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Dr. Suryadi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Dokter di IGD bertugas selama 24 jam dan selalu siap menangani setiap pasien, terlebih pasien dalam kondisi gawat darurat,” ujar Dr. Suryadi, Jumat, 5 Desember 2025.
Dr. Suryadi saat menjelaskan fakta penanganan pasien kritis
- Moh. Helmi/VIVA Bali
Penjelasan dari Direktur RSUD Tripat menyebut bahwa pasien yang dimaksud masuk dalam Zona Merah (P1) dengan diagnosa TB paru dalam pengobatan, stroke, hiperglikemi, trombosis, sepsis, infeksi paru berat, dan gagal napas.
“Pasien langsung ditempatkan di ruangan infeksius dengan perangkat monitor lengkap. Penanganan dilakukan oleh satu dokter serta dua perawat,” jelas Dr. Suryadi.
Dr. Suryadi menegaskan bahwa tuduhan penelantaran pasien tidak berdasar.
“Pasien tidak diabaikan. Di IGD, dokter dan perawat standby selama 24 jam,” tegas Direktur RSUD Tripat.
Terkait pembatasan penunggu, Direktur RSUD Tripat menjelaskan bahwa aturan tersebut telah tercantum dalam SOP rumah sakit.
“Ruang P1 atau ruang infeksius hanya memperbolehkan satu sampai dua penunggu. Aturan ini diberlakukan demi mencegah risiko penularan infeksi. Petugas keamanan telah memberikan pengingat dengan cara baik tanpa tindakan kasar,” ungkap Dr. Suryadi.
RSUD Tripat juga telah melakukan pemeriksaan internal. “Dokter jaga, perawat, dan petugas keamanan telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Seluruh prosedur pelayanan berjalan sesuai SOP,” jelas Direktur RSUD Tripat.
Terkait tindakan medis terakhir, keluarga pasien telah menandatangani dokumen penolakan Resusitasi Jantung Paru (RJP).
“Dokumen tersebut ditandatangani keluarga atas nama Ruslan pada 4 Desember 2025 pukul 15.41 Wita,” kata Dr. Suryadi.
Melalui klarifikasi resmi ini, RSUD Tripat berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang.
RSUD Tripat memastikan seluruh layanan diberikan berdasarkan prosedur medis dan standar operasional rumah sakit.
“Kami ingin meluruskan berita yang beredar agar publik menerima informasi objektif dan sesuai fakta. Klarifikasi ini menjadi pengingat bersama untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi,” tegas Direktur RSUD Tripat.