Harga Karet Disulap Jadi 5 Kali Lipat, KPK Periksa Dua Eks Direktur Kementan

KPK Periksa Dua Eks Direktur Kementan
Sumber :
  • ICW

Jakarta, VIVA Bali –Dugaan skandal penggelembungan harga fasilitas pengolahan karet bikin KPK bergerak cepat, dua mantan direktur Kementan dipanggil untuk menggali alur permainan harga yang disebut melambung hingga lima kali lipat.

img_title Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Kisruh dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) terus melebar. 

Setelah pekan lalu KPK mengungkap adanya lonjakan harga karet hingga lima kali lipat dalam proyek tahun anggaran 2021–2023, kini dua mantan pejabat eselon I Kementan resmi dipanggil untuk diperiksa.

img_title KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dilansir dari antaranews.com, dua nama itu adalah Ardi Praptono (AP), mantan Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan, serta Dedi Junaedi (DJ), eks Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Kementan periode 2015–Juli 2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan keduanya digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

img_title KPK OTT Kantor Pajak Jakarta Utara, Delapan Orang Diamankan

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AP,” ujar Budi. Kamis, 4 Desember 2025.

Budi menambahkan, pemanggilan Ardi dilakukan terkait posisinya sebagai mantan Direktur Perlindungan Perkebunan, sementara Dedi hadir dalam kapasitas mantan Direktur PPHP.

Belum dijelaskan materi pemeriksaan yang digali penyidik. 

Namun keduanya diduga mengetahui proses pengadaan fasilitas pengolahan karet yang kini tengah diusut.

Sumber masalah berawal dari temuan KPK bahwa harga kebutuhan pengental karet, yang semestinya berada di kisaran Rp10.000 per liter, justru membengkak menjadi Rp50.000 per liter dalam proyek tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut bahwa pengadaan ini awalnya bertujuan membantu petani karet mengolah produk sampingan pembuatan pupuk.

Namun realisasi di lapangan justru menunjukkan adanya kejanggalan harga yang dianggap tak wajar.

"Yang terjadi adalah penggelembungan harga. Dari yang tadinya dijual Rp10.000 per sekian liter menjadi Rp50.000 per sekian liter. Jadi lebih mahal, dinaikkan harganya,” kata Asep. Jumat, 29 November 2025 silam.

KPK memastikan kasus ini merupakan perkara baru di lingkungan Kementan dan sedang dalam tahap finalisasi penetapan tersangka. 

“Termasuk kerugian negara-nya nanti kami sampaikan,” ujar Asep.

Meski belum menyebut nama, KPK memastikan ada pihak yang bertanggung jawab atas dugaan manipulasi harga tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title