Ketua Bumdes Bajulmati Tidak Kunjung Lakukan LPJ Akan Dilaporkan Polisi? Kades: Kita Tunggu Itikad Baiknya Dulu
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Bali –Polemik yang tidak kunjung usai terkait Laporan Pertanggung Jawabkan (LPJ) Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bajulmati mulai berimbas ke ranah hukum. Pemerintah Desa Bajulmati akan melaporkan Ketua Bumdes Bajulmati, H ke Polsek Wongsorejo jika tidak kunjung menyelesaikan kewajibannya.
“Langkah kesana (Lapor Polisi) memang ada. Namun hingga saat ini belum saya lakukan. Kami masih melakukan pendekatan persuasif,” ujar Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha.
Rencana pelaporan secara resmi ke polisi diduga akibat belum adanya penyelesaian terkait carut marut pengelolaan Bumdes Bajulmati.
Ketua Bumdes, H hingga saat ini belum juga melakukan laporan pertanggung jawaban tentang pengelolaan keuangan penyertaan modal sebesar Rp 185.000.000.
Dana pengelolaan modal tersebut disertakan dalam tiga tahap. Tahap pertama senilai Rp 10.000.000 kemudian disertakan kembali Rp 100.000.000 oleh Pemdes Bajulmati.
Penyertaan ketiga berasal dari Pemprov Jatim senilai Rp 75.000.000 yang dialokasikan untuk pembelanjaan alat-alat kantor Bumdes Bajulmati yang dipimpin H.
“Kita masih terus berupaya persuasif untuk penyelesaian LPJ-nya. Namun hingga saat ini belum juga dilakukan. Katanya Kades lama (Abdul Gofar) menolak untuk membubuhkan tanda tangan. Benar atau tidak, Pemdes Bajulmati tidak tahu tapi itu penjelasan Ketua Bumdes (H),” tutur Achmad Thoha pada Bali.viva.co.id.
Achmad Thoha hingga kini masih menunggu itikad baik dari Ketua Bumdes H untuk segera menyelesaikan kewajibannya agar Bumdes baru bisa segera beroperasi.
“Jika memang tetap seperti ini, Langkah itu (lapor polisi) sangat mungkin akan saya lakukan. Gara-gara hal ini, pengelola Bumdes yang baru hingga saat ini masih pasif alias nonaktif,” kata Kades Bajulmati di ruang kerjanya.
Kades Bajulmati tersebut juga mengaku sudah melakukan koordinasi secara informal dengan Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan terkait penyelesaian carut marut Bumdes Bajulmati yang tidak kunjung usai.
“Setelah berita pertama tayang di VIVA, saya langsung dihubungi Kapolsek Wongsorejo (AKP Eko Darmawan) untuk segera mengambil langkah (lapor polisi) agar segera selesai,” aku Achmad Thoha.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan mengaku siap melakukan pemeriksaan intensif pada pihak-pihak yang dianggap mengetahui terkait carut marut serta berlarutnya pelaporan terkait pengelolaan penyertaan modal Bumdes Bajulmati.
“Kami saat ini masih menunggu (laporan polisi dari Pemdes Bajulmati terkait Bumdes). Jika memang Pemdes Bajulmati sudah menemukan indikasi awal adanya dugaan pidana, sebaiknya segera melaporkan ke kami agar bisa segera terungkap. Apakah dugaan tindak pidana itu ada atau tidak? Jadi jelas sudah,” tandas Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan pada Bali.viva.co.id di ruang kerjanya.
Sementara itu, Ketua Bumdes Bajulmati H dengan tegas membantah segala tudingan yang mengarah pada dugaan tindak pidana itu.
“Saya melakukan laporan pertanggung jawabab setiap tahun. Jadi tidak benar jika saya tidak pernah melakukan pelaporan. Bahkan pelaporan tersebut sudah dinyatakan diterima, berarti kan tidak ada masalah dalam laporan saya,” bantah H saat ditemui di rumahnya.
Dalam kesempatan yang sama, H juga menolak disebut melakukan penyelewangan dana penyertaan modal Bumdes Bajulmati yang dipimpinnya.
“Waktu kebakaran pasar Bajulmati, kami juga mengeluarkan dana yang cukup besar untuk renovasi. Pupuk cair dan alat kerajinan pembuatan sandal juga masih ada, bisa dicek sekarang. Kok bisa ada tuduhan penyelewangan, itu fitnah dan tidak benar,” jlentreh H meyakinkan.
H juga mengaku justru mendapatkan setimen positif dari perbankan saat mengelola Bumdes Bajulmati dan mendapatkan penghargaan.
“Kami mendapatkan tossa dari BRI karena dianggap Bumdes yang berprestasi. Kok bisa-bisanya ada fitnah bahwa saya melakukan penyelewengan. Tossa sudah saya serahkan pada Pemdes Bajulmati tapi sekarang saya tidak tahu keberadaannya,” ungkap H pada Bali.viva.co.id.
Seluruh masyarakat Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kini sedang menunggu muara atau akhir dari carut marut Bumdes pimpinan H tersebut.
Dengan telah terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati, seyogyanya LPJ Bumdes Bajulmati segera bisa dilakukan.