Kapolsek Kediri dan Brigadir MNS Sepakat Berdamai, Kasus Selesai Lewat Jalur Kekeluargaan
- Moh. Helmi/VIVA Bali
Lombok Barat, VIVA Bali –Kapolsek Kediri, IPTU Pulung Anggara Surya Putra, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota kepolisian yang sempat menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin kemarin (06/10/25).
Dalam keterangannya, IPTU Pulung menegaskan bahwa anggota yang terlibat dalam insiden tersebut bukan berasal dari jajaran Polsek Kediri, melainkan dari Polres Lombok Barat.
“Yang bersangkutan bukan anggota Polsek Kediri, tetapi Brigadir MNS, anggota Polres Lombok Barat yang bertugas di bagian Buser Polres Lombok Barat,” jelas IPTU Pulung kepada bali.viva.co.id, Selasa, 7 Oktober 2025.
IPTU Pulung menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui kesepakatan damai antara dirinya dengan Brigadir MNS beserta keluarga masing-masing.
“Dalam pernyataan perdamaian, kasus ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Saya bersama saudara Solihin (Brigadir MNS) dan keluarga telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan damai serta saling memaafkan,” ungkap IPTU Pulung.
Menurut IPTU Pulung, langkah perdamaian ini menjadi wujud kedewasaan dalam menyikapi persoalan internal serta menjaga keharmonisan di lingkungan kepolisian.
“Ke depan, diharapkan kejadian ini menjadi pembelajaran agar seluruh anggota dapat lebih bijak dalam bertugas dan tetap menjunjung tinggi nilai kebersamaan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutup IPTU Pulung.