Modus Penipuan Pajak via WhatsApp, Bapenda Lombok Tengah Tegaskan Tak Pernah Gunakan Rekening Pribadi

Surat Penipuan yang beredar melalui chat WhatsApp
Sumber :
  • https://mataram.antaranews.com/berita/494769/waspada-penipuan-mengatasnamakan-petugas-bapeda-lombok-tengah

Lombok Tengah, VIVA BaliPemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam proses penagihan pajak. Penipuan ini menyebar melalui pesan WhatsApp dengan mengaku sebagai petugas Bapenda dan meminta wajib pajak mentransfer uang ke rekening pribadi.

Pecah Rekor Penonton 140 Ribu, MotoGP Mandalika 2025 Dinilai Jadi yang Tersukses Sejak 2022

Dikutip dari mataram.antaranews.com, Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu menegaskan bahwa nomor yang digunakan pelaku bukan nomor resmi Bapenda.

“Nomor tersebut bukan nomor resmi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah,” katanya dalam keterangan tertulis di Mataram, Selasa.

MotoGP Mandalika 2025 Sukses Besar, Jadi Penggerak Ekonomi dan Pariwisata NTB

Dalam pesan yang beredar, pelaku menggunakan nomor +62 823-1850-4814 dan mengaku sebagai petugas Bapenda atas nama Pak Lukman atau Heru, dengan nama rekening penerima Wulandari Apriyani. Pesan itu menanyakan soal pelaporan dan pembayaran SPTPD (E-Tax) kepada wajib pajak.

“Bapenda tidak pernah meminta atau mengarahkan wajib pajak untuk melakukan transfer ke rekening pribadi. Seluruh pembayaran pajak daerah hanya dilakukan ke rekening resmi atas nama Bapenda Lombok Tengah,” tegas Baiq Aluh.

Live MotoGP Mandalika 2025 Fermin Aldeguer Juara, Marquez Gagal Finish

Ia menambahkan, seluruh proses pelaporan dan informasi resmi terkait pajak daerah hanya dilakukan melalui sistem dan petugas resmi Bapenda. Bapenda juga mengimbau agar masyarakat tidak menanggapi pesan mencurigakan, serta tidak memberikan data pribadi maupun bukti pembayaran kepada pihak yang tidak dikenal.

Masyarakat diingatkan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada juru pungut pajak di wilayah masing-masing apabila menerima pesan mencurigakan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan yang dapat merugikan wajib pajak di Lombok Tengah.