Modus Penipuan Pajak via WhatsApp, Bapenda Lombok Tengah Tegaskan Tak Pernah Gunakan Rekening Pribadi
- https://mataram.antaranews.com/berita/494769/waspada-penipuan-mengatasnamakan-petugas-bapeda-lombok-tengah
Lombok Tengah, VIVA Bali –Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam proses penagihan pajak. Penipuan ini menyebar melalui pesan WhatsApp dengan mengaku sebagai petugas Bapenda dan meminta wajib pajak mentransfer uang ke rekening pribadi.
Dikutip dari mataram.antaranews.com, Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu menegaskan bahwa nomor yang digunakan pelaku bukan nomor resmi Bapenda.
“Nomor tersebut bukan nomor resmi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah,” katanya dalam keterangan tertulis di Mataram, Selasa.
Dalam pesan yang beredar, pelaku menggunakan nomor +62 823-1850-4814 dan mengaku sebagai petugas Bapenda atas nama Pak Lukman atau Heru, dengan nama rekening penerima Wulandari Apriyani. Pesan itu menanyakan soal pelaporan dan pembayaran SPTPD (E-Tax) kepada wajib pajak.
“Bapenda tidak pernah meminta atau mengarahkan wajib pajak untuk melakukan transfer ke rekening pribadi. Seluruh pembayaran pajak daerah hanya dilakukan ke rekening resmi atas nama Bapenda Lombok Tengah,” tegas Baiq Aluh.
Ia menambahkan, seluruh proses pelaporan dan informasi resmi terkait pajak daerah hanya dilakukan melalui sistem dan petugas resmi Bapenda. Bapenda juga mengimbau agar masyarakat tidak menanggapi pesan mencurigakan, serta tidak memberikan data pribadi maupun bukti pembayaran kepada pihak yang tidak dikenal.
Masyarakat diingatkan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada juru pungut pajak di wilayah masing-masing apabila menerima pesan mencurigakan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan yang dapat merugikan wajib pajak di Lombok Tengah.