Bupati Lotim Perintahkan Pemulihan Bukit Sembalun yang Dikeruk

Bupati Lotim H. Haerul Warisin
Sumber :
  • Amrullah/VIVA Bali

Lombok Timur, VIVA Bali –Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menyoroti maraknya pengerukan bukit di kawasan Sembalun yang dianggap berisiko terhadap kelestarian lingkungan. Bupati H. Haerul Warisin atau H. Iron menegaskan seluruh kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan harus segera dihentikan.

Gubernur NTB Turun ke Lombok Timur, Tinjau Banjir dan Perintahkan Aksi Cepat di Batuyang

“Sejak awal saya sudah bersurat ke pemerintah di sana, bahwa tidak boleh ada masyarakat membangun atau membuka kegiatan di lahan yang rentan bencana,” kata H. Iron di Selong. Selasa 7 Oktober 2025.

Menurut H. Iron, pengerukan liar itu terjadi karena lemahnya pengawasan di tingkat kecamatan dan desa. Ia menilai, masyarakat perlu memahami bahwa wilayah Sembalun merupakan kawasan rawan bencana yang tidak boleh dimanfaatkan sembarangan.

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aneh di PN Selong, Data Gugatan Tanah Suela Dinilai Tak Sinkron

“Semuanya tanpa izin. Harus berizin dulu, dan itu pun sesuai dengan AMDAL serta kajian lingkungan lainnya,” tegasnya.

Bupati meminta agar pelaku pengerukan segera mengembalikan lahan yang sudah rusak ke kondisi semula. Ia juga memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan menindak pihak-pihak yang tetap membandel.

Wisatawan Asing Terpikat Olah Kakao Tradisional di Lombok Timur, Sangrai Pakai Wajan Tanah

“Saya sudah bilang, suruh yang merusak itu kembalikan tanahnya. Kalau tidak, kita panggil orangnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satpol PP akan diterjunkan bila laporan terkait aktivitas baru di lapangan terbukti benar. Pemerintah daerah, lanjutnya, kini mempercepat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sembalun sebagai dasar hukum pengendalian kawasan.

Halaman Selanjutnya
img_title