Proyek Rehabilitasi DI Bajulmati Rp 22,9 Miliar, Bayaran Dumptruk di Desa Wonorejo Macet
- Anton Heri Laksana/ VIVA Bali
Situbondo, VIVA Bali –Pasca pemberitaan tentang terlambatnya pembayaran ongkos pengiriman material pada pengemudi dan pemilik dumptruk, fakta baru menyeruak kepermukaan. Tagihan dua bulan lalu belum terselesaikan bahkan sudah memunculkan tagihan baru 2 pekan lalu.
Dugaan terlambatnya pembayaran pasokan bahan material untuk proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Bajulmati di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur semakin menyeruak ke permukaan.
Bukti baru diterima VIVA News terkait dokumen nota tagihan pengiriman bahan material sejak dua bulan lalu yang belum juga diselesaikan oleh pihak penanggung jawab kontraktor pelaksana di lapangan.
Dalam bukti dokumen tersebut, tercantum jumlah dan jenis material yang dikirimkan selain tanggal pengiriman.
“Ini nota yang belum dibayar sejak Bulan Agustus. Satu aja dulu yang saya kasih lihat buktinya tapi nanti akan saya keluarkan lagi,” ujar seorang pengemudi dumptruk, R.
Ironisnya, penanggung jawab kontraktor lapangan terus berulah dengan kembali menunda pembayaran saat pengiriman material berikutnya.
“Yang terbaru adalah nota tagihan dua minggu lalu yang hingga kini belum terbayarkan. Jadi nota lama belum selesai dan ini sudah ada niota baru lagi,” tutur pengemudi drumptruk lain, S.