Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 9 Mataram Ditelusuri Polresta
- https://www.antaranews.com/berita/5145613/polresta-selidiki-kasus-dugaan-kosrupsi-dana-bos-sman-9-mataram
Dalam proses penyelidikan, Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Pemeriksaan dilakukan terhadap rekanan proyek pengadaan barang dan jasa yang jumlahnya mencapai belasan orang. Pengadaan tersebut meliputi alat tulis kantor (ATK), buku, serta pekerjaan fisik seperti rehabilitasi ruang kelas, pemasangan paving block, dan pembangunan taman sekolah.
Selain itu, keterangan juga dimintai dari pejabat struktural SMAN 9 Mataram. Penyelidikan dilakukan karena adanya dugaan praktik penggelembungan harga pada barang dan jasa yang dibiayai dari dana BOS sekolah tersebut.
SMAN 9 Mataram tercatat menerima alokasi dana BOS sebesar Rp2 miliar untuk periode 2021–2022, dengan masing-masing Rp1 miliar per tahun.