Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 9 Mataram Ditelusuri Polresta

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5145613/polresta-selidiki-kasus-dugaan-kosrupsi-dana-bos-sman-9-mataram

Mataram, VIVA Bali –Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan bahwa penanganan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 9 Mataram tahun anggaran 2021–2022 masih berada pada tahap penyelidikan.

Kembali Terduga Curanmor di Mataram Berhasil Diitangkap Tim Resmob Polresta Mataram

 

 

Polresta Mataram Dukung Pemusnahan Ratusan Botol Miras Sitaan Satpol PP

 

"Statusnya masih berproses di tahap penyelidikan, belum masuk penyidikan," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Regi Halili di Mataram, Rabu, 1 Oktober 2025. Seperti yang dilansir dari antaranews.com.

Seorang IRT di Mataram Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram

 

 

 

Regi Halili menjelaskan bahwa dalam rangkaian penyelidikan tersebut, kepolisian masih menelusuri adanya perbuatan melawan hukum (PMH) dengan cara mengumpulkan data dan keterangan.

 

 

 

"PMH masih kami dalami," ucap Regi.

 

 

 

Regi mengakui bahwa penyelidikan perkara ini memerlukan waktu cukup lama sejak pertengahan 2024, sebelum dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Mataram.

 

 

 

Ia menambahkan, kepastian hukum terkait status penyelidikan kasus ini akan diberikan setelah dua perkara korupsi besar yang sedang ditangani selesai, yakni kasus pengadaan masker medis pada masa pandemi COVID-19 dan sewa alat berat Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok pada Dinas PUPR NTB.

 

 

 

"Nanti setelah itu baru dana BOS," ujar Regi.

 

 

 

Dalam proses penyelidikan, Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

 

 

 

Pemeriksaan dilakukan terhadap rekanan proyek pengadaan barang dan jasa yang jumlahnya mencapai belasan orang. Pengadaan tersebut meliputi alat tulis kantor (ATK), buku, serta pekerjaan fisik seperti rehabilitasi ruang kelas, pemasangan paving block, dan pembangunan taman sekolah.

 

 

 

Selain itu, keterangan juga dimintai dari pejabat struktural SMAN 9 Mataram. Penyelidikan dilakukan karena adanya dugaan praktik penggelembungan harga pada barang dan jasa yang dibiayai dari dana BOS sekolah tersebut.

 

 

SMAN 9 Mataram tercatat menerima alokasi dana BOS sebesar Rp2 miliar untuk periode 2021–2022, dengan masing-masing Rp1 miliar per tahun.