Polsek Denpasar Selatan Limpahkan Sejumlah Tersangka ke Kejaksaan, Termasuk Kasus Pembunuhan Jalan Gurita

Polsek Densel limpahkan para tersangka ke Kejaksaan Negeri Denpasar
Sumber :
  • Polsek Denpasar Selatan / VIVA Bali

Sedangkan Rico Agung Dewata Putra dilimpahkan atas perkara penadahan (pertolongan jahat). Selanjutnya, Novan Adi Ariyanto turut diserahkan ke kejaksaan atas dua perkara berbeda, yakni pencurian dan curanmor, berdasarkan sejumlah laporan polisi. Kedua perkara ini ditangani oleh JPU Mia Fida.

Cegah Bencana, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

“Dengan dilakukannya pelimpahan ini, seluruh perkara tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Denpasar,” terang Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga. 

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum. “Semua berkas sudah lengkap P-21. Kami serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk segera disidangkan,” pungkas AKP Agus.

Dimakan Usia, Rumah Warga Pengambengan Roboh