Polsek Denpasar Selatan Limpahkan Sejumlah Tersangka ke Kejaksaan, Termasuk Kasus Pembunuhan Jalan Gurita
Jumat, 26 September 2025 - 20:48 WIB
Sumber :
- Polsek Denpasar Selatan / VIVA Bali
Sedangkan Rico Agung Dewata Putra dilimpahkan atas perkara penadahan (pertolongan jahat). Selanjutnya, Novan Adi Ariyanto turut diserahkan ke kejaksaan atas dua perkara berbeda, yakni pencurian dan curanmor, berdasarkan sejumlah laporan polisi. Kedua perkara ini ditangani oleh JPU Mia Fida.
“Dengan dilakukannya pelimpahan ini, seluruh perkara tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Denpasar,” terang Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum. “Semua berkas sudah lengkap P-21. Kami serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk segera disidangkan,” pungkas AKP Agus.
Baca Juga :
Dimakan Usia, Rumah Warga Pengambengan Roboh