KPK Siap Sikat 200 Pengemplang Pajak Bandel Bareng Menkeu Purbaya
- Antara Foto
Jakarta, VIVA Bali –Negara tekor Rp60 triliun gara-gara 200 pengemplang pajak bandel. KPK kini siap turun gunung bareng Menkeu Purbaya untuk sikat habis para penunggak pajak yang diduga main kucing-kucingan dengan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam akan menindak 200 pengemplang pajak bandel dengan total tagihan mencapai Rp 60 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya siap turun tangan membantu Kemenkeu memburu para penunggak pajak super bandel tersebut.
“KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapapun dalam konteks pemberantasan korupsi. Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara, khususnya dari penerimaan pajak,” ujar Budi. Kamis, 25 September 2025.
Budi menjelaskan, potensi korupsi tidak hanya mengintai sektor belanja atau penganggaran, tetapi juga sektor penerimaan negara.
Termasuk di dalamnya pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Karena itu, KPK menilai perlu adanya pengawasan dan pendampingan ketat agar penerimaan negara bisa maksimal.
“Terkait dengan optimalisasi pajak, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan, khususnya kepada pemerintah daerah,” tegas Budi.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan ultimatum keras kepada 200 pengemplang pajak yang selama ini menghindar dari kewajiban.
Adapun total tagihan mereka mencapai Rp 60 triliun, jumlah yang bisa menopang APBN di tengah ketatnya ruang fiskal.
Purbaya menegaskan, langkah ini tidak akan setengah hati.
Menkeu akan menggandeng Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menutup ruang gerak para pengemplang pajak.
“Tidak ada kompromi bagi pengemplang pajak. Negara butuh dana, dan kewajiban pajak itu harus dipenuhi,” kata Purbaya.
Sinergi Kemenkeu dengan lembaga penegak hukum ini dipandang sebagai sinyal keras.
Pemerintah menunjukkan keseriusannya untuk menutup kebocoran penerimaan negara, yang selama ini sering jadi celah bagi oknum pengusaha nakal.
Dengan adanya koordinasi lintas lembaga, pengemplang pajak Rp 60 triliun itu diperkirakan tidak akan mudah lolos.
Publik kini menanti apakah ancaman Purbaya benar-benar akan diikuti dengan aksi nyata di lapangan.