Kontrak Kinerja Jadi Kunci Mutasi dan Evaluasi Pejabat di Lombok Barat

Penandatanganan kontrak kinerja
Sumber :
  • Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali

Lombok Barat, VIVA Bali – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di bawah kepemimpinan Bupati H. Lalu Ahmad Zaini mulai menetapkan tradisi baru dalam tata kelola pemerintahan, yaitu penerapan kontrak kinerja sebagai instrumen penguatan profesionalisme dan akuntabilitas seluruh kepala perangkat daerah (OPD).

Lombok Barat Lakukan Mutasi Besar-Besaran,17 Nama Resmi Dilantik

Dalam sambutannya saat pelantikan sejumlah pejabat, Bupati Lalu Ahmad Zaini menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk membangun budaya kerja berbasis hasil. Ia mengatakan bahwa semua kepala OPD, baik yang mengalami pergeseran maupun yang tidak, wajib menandatangani kontrak kerja dengan target yang terukur, Jum'at, 16 Mei 2025.

"Saya sudah menyiapkan kontrak kinerja untuk semua kepala OPD. Kontrak ini berisi angka-angka target yang harus dicapai dalam waktu 12 bulan ke depan," tegasnya.

Bupati Lombok Barat Tegaskan Mutasi Dilakukan Secara Objektif dan Profesional

Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa LAZ ini menjelaskan bahwa kontrak kinerja tersebut akan menjadi dasar dalam proses evaluasi. Penilaiannya akan dilakukan secara objektif dan berdasarkan capaian nyata di lapangan.

"Ini sebagai bukti bahwa bapak ibu mampu melaksanakan tugas dengan baik, sehingga insya Allah pekerjaan kita akan selesai sesuai rencana," ujarnya.

Bupati Lombok Barat Mutasi 17 Kepala OPD, 10 Jabatan Strategis Masih Kosong

Untuk memastikan keterlibatan aktif seluruh unsur birokrasi, Bupati meminta agar kontrak kinerja itu ditempel di ruang kerja masing-masing. Hal ini bertujuan agar pejabat dan seluruh staf OPD selalu ingat dengan komitmen yang telah disepakati dan mengetahui arah kerja yang harus ditempuh.

"Saya ingin kontrak itu ditempel di tempat yang terlihat. Supaya semua orang tahu, termasuk staf dan masyarakat, apa yang menjadi tanggung jawab kita," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title