Bupati Lombok Barat Tegaskan Mutasi Dilakukan Secara Objektif dan Profesional

Sambutan oleh Bupati Lombok Barat usai melantik 17 pejabat eselon II
Sumber :
  • Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali

Lombok Barat, VIVA Bali –Dalam rangka memperkuat birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat merupakan bagian dari proses alamiah dalam tata kelola pemerintahan modern.

Bupati Lombok Barat Mutasi 17 Kepala OPD, 10 Jabatan Strategis Masih Kosong

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam kesempatan pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, pada Jum'at malam ini. Menurutnya, seluruh proses rotasi dan mutasi telah melalui tahapan panjang dan berjenjang, dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalisme, Jum'at, 16 Mei 2025.

Kegiatan pelantikan 17 kepala opd dan kontrak kinerja

Photo :
  • Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
Menkomdigi dan Gubernur Jabar Dorong Literasi Digital Anak Lewat PP Tunas

"Rotasi atau mutasi itu hal yang biasa dalam dunia birokrasi. Semua melalui proses yang panjang dan dilakukan berdasarkan hasil kajian tim independen," ungkap Bupati yang akrab disapa LAZ.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pendekatan politis dalam pengambilan keputusan mutasi tersebut. Seluruh keputusan didasarkan pada hasil penilaian kompetensi dan kebutuhan organisasi yang dilakukan oleh tim independen secara objektif.

Disdik Tabanan Luruskan Kabar Siswa SMA Tak Bisa Baca, Hoaks dan Opini Sepihak!

"Kalau ada asumsi pendekatan politik, saya meyakini bahwa hampir seluruh ASN di Lombok Barat tidak mendukung saya secara politik. Ini murni karena nilai objektif dan untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan berkualitas," tambahnya.

LAZ juga menjelaskan bahwa proses mutasi telah melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi, termasuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri. Proses ini, katanya, memang memerlukan waktu, ketelitian, dan tahapan administratif yang tidak singkat.

Halaman Selanjutnya
img_title