BPN Bali Ungkap Tantangan Melawan Kepentingan Orang Kuat
- https://www.instagram.com/p/C0I_0V2OYFb/
Denpasar, VIVA Bali –Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, mengaku salah satu tantangan yang dihadapi instansinya saat ini adalah untuk melawan kepentingan orang kuat. Melansir antaranews, I Made ingin memastikan perencanaan yang sudah direncanakan oleh BPN Bali harus berjalan dengan baik.
"Tantangan ke depan adalah memastikan yang sudah dibuat berjalan dengan baik. Ini memerlukan komitmen semua pihak, tidak hanya komitmen tapi harus konsisten. Jangan sampai ada untuk kepentingan tertentu, seperti orang kuat misalnya. Tekanan-tekanan tersebut pasti ada, dan yang berbahaya adalah ketika satu orang kuat diloloskan, maka orang kuat lainnya akan datang meminta hal yang sama,“ ucap I Made.
Selanjutnya, I Made mengimbau anggotanya untuk tidak memberikan kelonggaran kepada orang-orang kuat. "Jangan sampai begitu satu kita loloskan, muncul orang kuat lagi. Itu pasti akan merepotkan kita semua. Tekanan-tekanan yang cukup kuat itulah yang menyulitkan penyelenggara pertanahan,“ sambung I Made. Mengetahui tantangan yang dihadapi Intansinya, I Made mengajak seluruh elemen di pemerintahan diantaranya pejabat di pemerintah untuk berkomitmen dalam pekerjaannya.
"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen, termasuk pejabat pemerintah dan unsur terkait, untuk berkomitmen melaksanakan urusan pertanahan sesuai regulasi,“ ucap I Made.
I Made menjelaskan layanan elektronik sudah berkembang dan seluruh Kantor Pertanahan di Bali sekarang memberikan layanan penerbitan sertifikat elektronik, serta juga melakukan pelayanan elektronik di berbagai layanan.
"Layanan elektronik sudah terdepan juga seluruh kantor pertanahan di Bali sudah melakukan penerbitan sertifikat elektronik juga melakukan pelayanan elektronik di berbagai jenis layanan seperti peralihan hak, kita sudah mendeklarasikan sebagai provinsi lengkap, RDTR, RDRW di Bali sudah relatif banyak,“ ujar I Made.
I Made selanjutnya menjelaskan bahwa dari 54 Kecamatan di Bali, 32 diantaranya sudah melakukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).