Hari Agraria, BPN Bali Soroti Ancaman Kepentingan Orang Kuat

Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5130156/bpn-bali-ungkap-tantangan-bentengi-diri-dari-kepentingan-orang-kuat

Denpasar, VIVA Bali – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging memaparkan bahwa saat ini tantangan bagi pelaksanaan pertahanan di Bali adalah cara membentengi diri dari kepentingan-kepentingan orang kuat.

Wawali Arya Wibawa Audiensi dengan Bali Japan International College untuk Eksplorasi Kerjasama di Bidang Ketenagakerjaan

“Tantangan ke depan memastikan yang sudah dibuat berjalan dengan baik, ini memerlukan komitmen semua pihak, tidak hanya komitmen tapi harus konsisten, jangan kemudian ada untuk kepentingan tertentu, orang kuat misalnya,” ujar I Made Daging di Denpasar, Rabu, 24 September 2025. Seperti yang dilansir dari antaranews.com.

Di tengah apel Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2925 tersebut, ia mengungkapkan berbagai tekanan pasti ada, dan yang sebagai ancaman ketika satu orang kuat diloloskan, maka orang kuat lainnya akan meminta yang serupa.

Garuda Indonesia adakan Lowongan Cabin Crew di Bali

“Jangan sampai misalnya begitu satu kita loloskan ada orang kuat lagi, itu pasti akan merepotkan kita semua, tekanan-tekanan yang cukup kuat itu yang menyulitkan mereka (penyelenggara pertanahan),” kata Made Daging.

Dengan demikian, Kakanwil BPN Bali meminta seluruh elemen baik pejabat pemerintah maupun unsur terkait agar berkomitmen dalam menyelenggarakan masalah pertahanan sesuai regulasi.

BPN Bali Ungkap Tantangan Melawan Kepentingan Orang Kuat

Made Daging secara rutin menginternalisasi jajaran, membagikan pemahaman agar melindungi integritas sebagai aparat pemerintah. Tentunya menengok capaian baik yang telah dimiliki Bali saat ini yang PR-nya hanya sisa menjaga dengan baik.

Tercatat dalam BPN Bali, dari 2,36 juta bidang tanah Pulau Dewata sejumlah 95,67 persennya sudah terpetakan.

 “Layanan elektronik sudah terdepan juga seluruh kantor pertanahan di Bali sudah melakukan penerbitan sertifikat elektronik juga melakukan pelayanan elektronik di berbagai jenis layanan seperti peralihan hak, kita sudah mendeklarasikan sebagai provinsi lengkap, RDRT RDRW di Bali sudah relatif banyak,” ujar Made Daging.

Ia juga membeberkan dari 54 kecamatan di Bali, 32 diantaranya telah menuntaskan RDRT, sehga telah lebih dari 50 persen terealisasikan.

“Dari 2.000 se-Indonesia yang baru realisasi 600-an, dan Bali sudah 32 atau 50 persen lah, yang sedang menyusun ada 11, itu tahun ini maju, sehingga tantangan kita ke depan memastikan apa yang sudah dibuat direncanakan berjalan baik,” ungkanya.

Sesuai arahan pemerintah pusat, Made Daging menjelaskan bahwa pihaknya di Bali hendak memastikan setiap tanah sudah memiliki kepastian hukum disertai tata ruang yang diatur dengan baik.

"Dengan unsur-unsur ini maka pemanfaatan tanah dan ruang bisa berkeadilan dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat, kalau hanya haknya pasti tapi tata ruangnya tidak kelola dengan baik mungkin lihat kemarin banjir efeknya," pungkas Made Daging.