Perlindungan Ojol Indonesia Ketinggalan Zaman, Pakar Sarankan Tiru Malaysia dan Singapura

Perlindungan ojol yang jelas sangat diharapkan Mitra
Sumber :
  • Grab Indonesia

Skema ini memberikan perlindungan sosial lebih baik, termasuk iuran pensiun ke Central Provident Fund, asuransi kecelakaan kerja, dan kompensasi medis yang sebagian ditanggung perusahaan platform. 

Gejolak di KLU, Mantan Sekda Bongkar Cacat Prosedur Mutasi ASN

“Tetapi kelemahannya serupa, pekerja gig tetap tidak memiliki hak perundingan kolektif yang kuat,” kata Arif.

Kondisi di Indonesia lebih mengkhawatirkan.

Motor Ngebut Masuk Kolong, Pemuda Denpasar Tewas Terlindas Bus

Berdasarkan penelitian Arif, kurang dari 3,5 persen pekerja gig memiliki jaminan ketenagakerjaan, dan itu pun sepenuhnya ditanggung oleh pengemudi sendiri. 

“Sikap Indonesia sebaiknya berbeda. Jumlah pekerja gig sangat besar, kontribusi mereka vital di sektor transportasi dan logistik, dan konflik industrial dengan platform jauh lebih intens dibanding Malaysia atau Singapura,” tegasnya.

Kerik Gigi Suku Mentawai, Antara Identitas Budaya dan Risiko Kesehatan

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan pemerintah akan mendorong Peraturan Presiden (Perpres) untuk melindungi pengemudi ojol. 

“Yang paling minimal saja misalnya meng-cover kecelakaan dan kematian. Premi bulanan yang perlu dibayarkan hanya Rp16.800,” ujar Saan.

Halaman Selanjutnya
img_title