Kemlu RI Beberkan Fakta di Balik Mikrofon Presiden Prabowo Terputus di PBB

Pidato Presiden Prabowo Subianto di Markas PBB
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5127356/mikrofon-prabowo-mati-saat-pidato-di-pbb-kemlu-karena-batas-waktu

New York, VIVA Bali – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan klarifikasi terkait insiden terputusnya mikrofon Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) di New York, Amerika Serikat.

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pengakuan Israel Tunggu Palestina Merdeka

Direktur Informasi dan Media Kemlu RI, Hartyo Harkomoyo menjelaskan jika pemutusan suara itu bukan disebabkan kendala teknis, melainkan aturan prosedural mengenai batas waktu penyampaian pidato.

“Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit maka mikrofon akan dimatikan,” kata Hartyo Harkomoyo saat menjawab pertanyaan wartawan. Selasa 23 September 2025.

Pengakuan Palestina di PBB, Menlu Sugiono Menyebut Jalur Sejarah yang Benar

Diketahui, peristiwa itu terjadi ketika Presiden Prabowo tengah menyampaikan pernyataan mengenai komitmen Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian di Gaza.

Setelah mengucapkan kalimat “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian”, mikrofon Prabowo mati dan suara Presiden tidak lagi terdengar dalam siaran langsung yang dipantau publik global.

Presiden Prabowo Gegerkan PBB, Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Lebih lanjut, Hartyo Harkomoyo menjelaskan bahwa setiap forum resmi PBB memang memiliki aturan berbeda, salah satunya mengenai alokasi waktu bagi setiap delegasi.

Karena durasi pidato Presiden Prabowo melampaui batas, sistem secara otomatis memutuskan mikrofon. Meski demikian, Kemlu RI menegaskan pidato tetap terdengar jelas oleh para delegasi yang hadir secara langsung.

Halaman Selanjutnya
img_title