Donasi Gotong Royong ala Pemprov Bali, Diklaim Sukarela Tetapi Ditentukan Besaran Sumbangannya
- Dok. Humas Pemprov Bali/ Viva Bali
Ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali, Dewa Made Indra dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id, penggalangan dana ini berdasarkan imbauan Gubernur Bali.
Sementara untuk donasi besaran Sekda sebesar Rp3 juta, pejabat eselon II Rp2-2,5 juta,
“Pegawai disilakan bergotong royong lebih atau boleh sama sesuai acuan atau tidak ikut sama sekali,” ujar Dewa Indra, Jumat, 19 September 2025.
Dana sumbangan gotong royong terkumpul lebih dari Rp2,5 miliar, yang telah disalurkan sebesar Rp390 juta.
“Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membantu warga yang kehilangan anggota keluarganya, warga yang mengalami kerusakan rumah dan sarana untuk mata pencaharian,” papar Sekda Pemprov Bali.
Dana gotong royong ini juga dipersiapkan untuk mengantisipasi bencana alam yang mungkin terjadi.