Polsek Denpasar Selatan Ungkap 11 Kasus Curanmor, Satu Korban Tewas
Rabu, 17 September 2025 - 06:51 WIB
Sumber :
- https://www.instagram.com/reel/DOqXY2WAcuS/?igsh=MWJwcnBmNG9pMXcwYQ==
“Pelaku ditangkap di kosnya di Jalan Tukad Petanu setelah tim opsnal melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV. Motifnya karena masalah ekonomi,” ungkap Suardika. Dilansir dari akun Instagram @polrestadenpasar.
Baca Juga :
Cuaca Buruk Selat Bali Kembali Memakan Korban, KMP Agung Samudra IX Kandas di Dekat Pura Segara Gilimanuk
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti yaitu sepeda motor, tas, dompet berisi uang tunai Rp 169 ribu, pakaian, dan handphone korban.
Akibat perbuatannya, MZ dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Halaman Selanjutnya
Selain kasus curas, Polsek Denpasar Selatan juga berhasil mengungkap kasus curanmor lainnya. Enam kasus curanmor di beberapa kos di Wilayah Denpasar dengan modus mengambil motor tanpa pengawasan oleh tersangka NAA (34). Dua kasus lainnya terjadi di area parkir Pasar Pemogan dan minimarket di Jalan Danau Poso dengan menggunakan kunci leter T, lalu mengganti plat nomor dengan palsu oleh tersangka MUL (31). Di sisi lain, curanmor juga terjadi di proyek Jalan Tegak Wangi II, Sesetan dengan cara mengambil kunci yang terdapat di dalam tas oleh tersangka AW (42), ia ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk.