KPU Tutup Akses 16 Dokumen Capres-Cawapres dari Publik, Apa Saja Isinya?
Senin, 15 September 2025 - 18:42 WIB
Sumber :
- https://www.viva.co.id/berita/nasional/1848715-aturan-kpu-ijazah-hingga-rekam-jejak-capres-cawapres-bakal-dirahasiakan?page=all
11. Surat keterangan pengadilan negeri bahwa bakal calon tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman minimal lima tahun
12. Bukti kelulusan berupa ijazah, surat tanda tamat belajar, atau keterangan lain yang dilegalisasi satuan pendidikan
13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian.
14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan menjadi pasangan calon
15. Surat pernyataan pengunduran diri dari TNI, Polri, atau PNS sejak ditetapkan sebagai pasangan calon
Baca Juga :
Game Roblox Jadi Ekskul SMP di Solo, DPR Ingatkan Tak Boleh Keluar Jalur Kurikulum Nasional
16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN/BUMD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon.