Kemendagri Instruksikan Siskamling Aktif Lagi, Satlinmas Jadi Garda Terdepan Keamanan Desa

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5092905/kemendagri-instruksikan-kepala-daerah-aktifkan-siskamling

Jakarta, VIVA Bali – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah untuk kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa maupun kelurahan.

Rumah untuk ASN! Program Tapera Permudah Pegawai Kemendagri Punya Hunian

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali menyampaikan bahwa instruksi tersebut telah dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.

“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat),” kata Safrizal Zakaria Ali di Jakarta. Senin 8 September 2025.

Pemkab Gianyar Percepat Perbaikan Infrastruktur Publik Pasca Banjir

Selain itu, Dirjen Adwil, Safrizal Zakaria Ali menambahkan jika pengaktifan kembali Siskamling merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Lebih lanjut, mekanisme ini dapat dijalankan melalui ronda di tingkat RT maupun RW, dengan setiap aktivitas dicatat dan dilaporkan lewat sistem manajemen terpadu, yakni SIM LINMAS.

BNPB Bantu Korban Banjir Denpasar Cari Hunian Sementara dan Pastikan Logistik

“Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing,” ujar Dirjen Adwil Safrizal Zakaria Ali, dilansir dari antaranews.com.

Kemendagri juga memastikan bahwa Satlinmas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas serta ketertiban masyarakat.

Menurut Dirjen Adwil, peran tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan pelayanan publik.

Surat edaran yang dimaksud adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025. Arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam surat itu menegaskan pentingnya memperkuat peran Satlinmas untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).