Rumah untuk ASN! Program Tapera Permudah Pegawai Kemendagri Punya Hunian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Sumber :
  • https://www.instagram.com/p/DL1baj0PjcQ/?igsh=eHB1ZXQ2emNxbmFt

Jakarta, VIVA Bali – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Kerja sama ini bertujuan untuk membantu pegawai berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

img_title Tito Karnavian Tegaskan Tak Berniat Kecilkan Bantuan Medis Malaysia untuk Aceh

Dikutip dari Antara, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyebut bahwa hingga saat ini sudah ada 1.190 pegawai Kemendagri yang terdaftar dalam program pembiayaan rumah. Ia menekankan bahwa tidak sedikit ASN yang masih berada pada tingkat pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan, sehingga program ini sangat relevan untuk mereka.

"Jadi selain masyarakat umum, banyak juga pegawai negeri yang berpenghasilan rendah. Mereka juga berhak memiliki rumah layak," ujar Tito dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.

img_title DPRD Bali Siap Ikuti Arahan Mendagri Evaluasi soal Tunjangan Perumahan

Kerja sama ini merupakan bagian dari program nasional pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam rangka mendukung program tersebut, pemerintah juga memberikan berbagai insentif seperti:

-          Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

img_title Cegah Gangguan Keamanan, Mendagri Perintahkan Pejabat Eselon I Pantau Siskamling

-          Penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama antara Kemendagri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saat ini, seluruh pemerintah daerah telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Mendagri menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar seperti hunian akan berdampak positif terhadap kinerja pegawai dan pelayanan publik. Selain itu, terpenuhinya kebutuhan rumah juga diyakini dapat menekan potensi penyimpangan akibat tekanan ekonomi.

“Rumah adalah kebutuhan dasar. Kalau sudah terpenuhi, pegawai bisa bekerja lebih fokus dan potensi penyimpangan juga akan menurun,” ujar Tito.

Presiden Prabowo Subianto, menurut Tito, secara langsung menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Presiden menilai bahwa arah kebijakan ini sudah "on the right track", dan mendorong agar semua pihak terus bergerak mencapai target yang telah ditetapkan.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, juga menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi lintas kementerian yang mendukung kelancaran program ini. Ia menekankan pentingnya kerja tim dalam menyukseskan visi Presiden.

Halaman Selanjutnya
img_title