Begini Kronologi Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim, Negara Rugi Hampir Rp2 Triliun
- https://www.antarafoto.com/id/view/2616265/nadiem-makarim-ditetapkan-tersangka-korupsi-chromebook
Hingga akhirnya pada 4 September 2025, usai pemeriksaan ketiga, status hukumnya resmi dinaikkan menjadi tersangka.
Usai pengumuman tersebut, Nadiem langsung digiring ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol, ia berjalan keluar dari gedung pemeriksaan.
Kepada awak media yang menunggu, Nadiem sempat menyampaikan pembelaannya dengan lantang.
“Saya tidak melakukan apa pun. Seumur hidup saya, integritas nomor satu. Allah akan melindungi saya,” ucap Nadiem.
Dalam kasus ini, Kejagung menjerat Nadiem dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.