Jagat Maya Geger! Ajakan Demo di Bandara Muncul Usai Sahroni Kabur ke Singapura

Demonstrasi di Bandara tentunya dilarang
Sumber :
  • https://www.antarafoto.com/id/view/840679/simulasi-penanganan-demonstrasi-bandara

Jakarta, VIVA Bali –Jagat maya geger dengan ajakan demo di Bandara Soetta ramai beredar usai kaburnya Sahroni ke Singapura, warganet ramai ingatkan jangan mudah terprovokasi emosi massa.

Menjelajahi Desa Wisata Wukirsari Yogyakarta, Destinasi Budaya yang Mendunia

Jagat maya mendadak geger sejak Jumat malam, 29 Agustus 2025.

Berbagai unggahan di X, Instagram, hingga TikTok ramai memperlihatkan ajakan demonstrasi di bandara, buntut dari kaburnya Sahroni ke Singapura yang tengah menjadi sorotan publik.

4 Desa Terbersih di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Selain Desa Panglipuran Bali

Salah satu unggahan yang mencuri perhatian datang dari akun @soulofdanny di X. 

Akun tersebut membagikan tangkapan layar Instagram seorang staf bandara yang mengeluhkan capeknya mengurus protokoler dan penumpang kelas bisnis karena dicurigai rombongan anggota dewan hendak ke luar negeri. 

Entas-Entas Upacara Kematian Suku Tengger, Ritual Sakral untuk Jiwa yang Telah Pergi

“Makanya demo alihkan ke bandara terus kuasai runaway pesawat itu efektif mencegah bajinga** anggota parlemen kabur dari Jakarta,“ cuit @soulofdanny menambahkan dengan nada sinis. 

Tak hanya di X, pola serupa juga terlihat di TikTok. 

Unggahan copy-paste dari akun anonim mulai tersebar, memicu perbincangan hangat warganet. 

Ismail Fahmi, pakar media sosial pun turut menyoroti fenomena ini.

“Di IG, TikTok, mulai ada ajakan demo di tempat-tempat publik strategis seperti bandara. Agar Indonesia lumpuh. Tapi tetap kritis, verifikasi info, jangan terpancing emosi,” cuit @ismail Fahmi. 

Fenomena ini tentu bikin gelisah karena publik geram, tapi lokasi aksi yang dipilih jelas melanggar aturan. 

Bandara termasuk obyek vital nasional yang tidak boleh dijadikan arena unjuk rasa.

Seperti diketahui, kebebasan berdemonstrasi dijamin UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

Namun, ada batasan jelas karena pasal 9 ayat 2 menyebut demonstrasi dilarang di tempat strategis seperti pelabuhan laut, pelabuhan udara, stasiun kereta, terminal, instalasi militer, rumah sakit, hingga istana presiden.

Larangan ini juga ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2017, menegaskan bandara, pelabuhan, dan stasiun sebagai kawasan vital yang tidak boleh diganggu oleh aksi massa.

Larangan serupa berlaku di tempat-tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, stasiun, terminal, dan lingkungan Istana Presiden. 

Demonstrasi di sekitar Monas pun diatur karena jaraknya hanya 150 meter dari pagar istana.

Larangan ini bukan tanpa alasan, bayangkan jika aksi massa dilakukan di area keberangkatan atau runaway pesawat. 

Satu gangguan saja bisa melumpuhkan jadwal penerbangan, mengacaukan logistik, bahkan membahayakan keselamatan penumpang.

Di tengah derasnya ajakan demo di bandara, warganet ramai-ramai saling mengingatkan untuk tidak terprovokasi.

Pola penyebaran seruan yang muncul serentak di berbagai platform dengan bahasa identik bikin banyak orang curiga.

“Jangan sampai marah ke pejabat justru merugikan rakyat kecil karena penerbangan terganggu,” tulis seorang netizen.

“Kalau ingin menyuarakan kebenaran, lakukan di tempat yang benar. Jangan bikin publik jadi korban, “ cuit yang lain. 

Kini, publik diingatkan untuk tetap kritis dan bersuara, tapi jangan sampai terseret arus provokasi yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.