Buruh Turun Ke Jalan 28 Agustus 2025, ini 5 Tuntutan Mereka!
Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:49 WIB
Sumber :
- https://megapolitan.antaranews.com/berita/168037/demo-buruh-polisi-tutup-jalur-jalan-merdeka-selatan-dan-barat
2. Penghapusan Outsourcing
Para buruh menolak praktik outsourcing untuk pekerjaan inti dan mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021.
Mereka menegaskan bahwa sistem outsourcing sebaiknya hanya diterapkan pada pekerjaan penunjang, seperti keamanan, bukan pekerjaan utama perusahaan.
3. Pembentukan Satgas Pencegahan PHK
Buruh menuntut pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas tenaga kerja nasional.
4. Reformasi Pajak Perburuhan
Halaman Selanjutnya
Buruh menuntut penetapan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) sebesar Rp7,5 juta per bulan bagi pekerja, serta penghapusan pajak atas pesangon, THR, dan JHT.