Demo Mahasiswa di DPRD NTB Berakhir Ricuh, Ketua DPRD Temui Massa Aksi

Situasi Demo Mahasiswa Gedung DPRD NTB
Sumber :
  • Ramli Ahmad/VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali –Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu siang berujung ricuh. Ratusan mahasiswa berhasil menjebol gerbang gedung DPRD, namun mereka terpaksa terhenti di halaman karena menghadapi barisan aparat kepolisian yang menghalangi akses masuk ke dalam gedung.

Terdakwa Hadirkan Ahli Bahasa Prancis, Sidang Lanjutan KDRT Malah ditunda

Massa yang tergabung dalam demo tersebut menuntut agar Ketua DPRD NTB segera menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi yang mereka bawa, namun hingga siang hari, pimpinan dewan belum juga memberikan respons.

“ Kami mau menyampaikan tuntutan langsung ke Ketua DPRD NTB,” tegas Lalu Nazir Huda, koordinator lapangan aksi, dalam orasinya Rabu 27 Agustus 2025.

BNPB Gelar Gladi Lapang Komunikasi Risiko Bencana di Kota Mataram

Dalam aksi ini, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan yang dianggap krusial, di antaranya penolakan terhadap rencana pembangunan Sea Plane dan Glamping di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Mereka juga mengkritisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai berpotensi membungkam suara demokrasi di Indonesia.

Selain itu, para demonstran menyerukan penolakan terhadap perampasan lahan yang dilakukan dengan dalih proyek strategis nasional. “Kami tidak ingin tanah kami dirampas semudah itu!” teriak salah seorang pengunjuk rasa.

Terungkap, Kepala Nurminah Ditembak Sebelum Dicor Pacarnya dengan Senapan Angin

Mahasiswa juga mengekspresikan kepedulian mereka terhadap sektor pendidikan, dengan menolak swastanisasi pendidikan dan mendesak evaluasi terhadap kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Tak hanya itu, mereka meminta agar Gubernur NTB dipanggil untuk menjelaskan penggunaan dana pokok pikiran.

Dalam tuntutan lainnya, mahasiswa menolak rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta menyerukan pembentukan sistem hukum yang berkeadilan.

Halaman Selanjutnya
img_title