Tom Lembong Ngaku Jadi Tahanan Politik di Podcast, Begini Jawaban Menohok Kejagung
- https://www.antarafoto.com/id/view/2588825/tom-lembong-dibebaskan
Jakarta, VIVA Bali –Tom Lembong bikin geger usai mengaku jadi tahanan politik dalam podcast Leon Hartono. Kejagung langsung pasang badan, menegaskan proses hukum berjalan profesional tanpa campur tangan politik.
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, kembali bikin heboh publik.
Lewat sebuah podcast yang tayang di kanal YouTube Leon Hartono, Minggu 24 Agustus 2025, Tom blak-blakan soal statusnya sebagai “tahanan politik”.
Dalam obrolan panjang itu, Tom menuturkan perjalanan hidupnya selama dijebloskan ke balik jeruji.
Tom juga menceritakan bagaimana harus menjalani 9 bulan penahanan, hingga vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula.
Lebih jauh, Tom berbagi perasaan getir saat dirinya disamakan dengan para koruptor lain.
Tom menilai, banyak tahanan yang ia temui justru bukanlah pelaku kejahatan seperti yang dituduhkan.
Dengan nada getir, Tom menyebut pengorbanan besar sudah ia siapkan bersama keluarga sejak lama, termasuk risiko jadi korban brutalitas politik.
“Ini menjadi upaya yang sangat riskan, kita akan berlawanan dengan rezim penguasa yang agresif. Saya sadar betul budaya politik kita bisa sangat brutal,” cetus Tom dalam podcast tersebut.
Tom juga menyelipkan filosofi hidup yang ia pegang teguh yaitu “Character is Destiny”, dimana uang bukanlah segalanya, namun karakter dan konsistensi yang akan menentukan arah hidup seseorang.
Pernyataan Tom Lembong jelas tak bisa dianggap angin lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung merespons tudingan bahwa Tom dijadikan tahanan politik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan politik.
“Penyidikan ini sudah berlangsung lama. Ada lead-nya, mulai tahapan penyelidikan, pendalaman, dan sudah dilakukan gelar perkara juga,” ujar Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan.
Melansir tvonenews.com, Anang menekankan kasus yang menjerat Tom sudah melalui prosedur hukum lengkap, dari penyidikan hingga penuntutan.
Bahkan, isu politik sama sekali tidak masuk dalam ranah penanganan perkara.
“Jadi kita tidak tendensius masalah politik, kita profesional menegakkan hukum semata,” tukas Anang.
Anang juga menjelaskan, perkara Tom Lembong kini sudah ditutup, menyusul adanya keputusan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 31 Juli 2025.
Sehari setelahnya, Tom resmi menghirup udara bebas.
“Kita pastikan bahwa seluruh proses sudah dilakukan secara profesional, sampai kemudian ada abolisi dari Presiden. Itu menutup kasusnya,” jelas Anang.
Meski sudah bebas, pengakuan Tom di podcast tetap menggelitik perhatian publik.
Bagi sebagian orang, pengakuan itu dianggap sebagai tamparan keras terhadap praktik hukum di negeri ini.
Namun bagi yang lain, klaim tersebut dinilai terlalu berlebihan, mengingat kasus hukum Tom memang sudah jelas prosesnya.