Dugaan Pungli di Bandara Lombok Diselidiki Polda NTB
- Ida Rosanti/ VIVA Bali
Lombok, VIVA Bali –Kepolisian Daerah (Polda) NTB sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Bandara Lombok. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk pelapor dan juga PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura (AP) Bandara Lombok, Angga Maruli kepada Bali.viva.co.id, Jumat, 22 Agustus 2025 mengatakan, pihaknya sendiri masih mendalami dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan bandara yang diduga terjadi pada akhir bulan Juni 2025 lalu.
"Sementara tentang adanya laporan di Polda NTB terkait dugaan pungli di Bandara Lombok, kami menghormati laporan tersebut karena hal itu merupakan hak setiap warga negara dan bentuk fungsi kontrol masyarakat terhadap kami," ujar Angga.
Menurutnya, selain proses hukum, pihaknya juga sudah melakukan investigasi secara internal.
"Tapi ini masih berproses. Butuh waktu juga karena bukan hanya berdasarkan yang disampaikan (penumpang)," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Kalau kemudian terbukti ada pungli yang dilakukan oleh oknum petugas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Karena hal tersebut mencederai semangat serta komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang prima bagi para pengguna jasa di Bandara Lombok," imbuh Angga.
Diketahui, dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah penumpang mengaku dimintai uang puluhan ribu oleh oknum petugas keamanan saat akan masuk ke area check in.
Calon penumpang dihadang oleh oknum petugas keamanan dan dimintai uang sebesar Rp 150 ribu dan tidak diizinkan masuk kecuali sudah membayar.
Menurut penuturan korban, Sundari kepada Bali.viva.co.id pada akhir Juni lalu, kejadian itu bukan kali pertama terjadi. Namun sebelumnya dia dan rombongan keluarga juga pernah diminta uang sebesar Rp 80 ribu per orang ketika akan masuk area check in.
"Ini sebenarnya bukan masalah nominal. Tapi kenapa harus stop orang kalau tidak dikasih uang. Jadi kemarin kan penerbangan pukul 1:45 WITA, distop pukul 1:10 WITA kan mau check in, malah ndak dikasih masuk. Misalkan kita ketinggalan pesawat, apakah mereka mau tanggung jawab?, " cetus Sundari.