Isu PBB Naik 1000 Persen di Lombok Timur, Bapenda sebut malah Faktanya Turun!
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:21 WIB
Sumber :
- Amrullah/ VIVA Bali
Ia menambahkan, jika tarif turun tapi NJOP tidak naik signifikan, maka Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masyarakat justru lebih ringan.
Perubahan nilai PBB, kata Tohri, tidak bisa dihitung rata-rata karena sifatnya tentatif. Karena ada yang minus, ada yang naik. Tidak bisa dipukul rata.
Data Bapenda menunjukkan realisasi PBB dari 2023 ke 2024 tetap stabil, menepis dugaan lonjakan drastis. Untuk memperkuat pernyataannya, Tohri memamerkan dokumen rekomendasi BPK dan contoh SPPT. Semua kebijakan dilakukan berdasarkan asas keadilan dan legalitas.
Masyarakat pun diimbau untuk memeriksa data resmi sebelum menyebarkan informasi terkait PBB agar tidak menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman.