Krisis Sampah, Warga Tolak Rencana TPA Sementara di Desa Kebon Ayu
- Moh. Helmi/ Viva Bali
Lombok Barat, VIVA Bali –Penolakan keras datang dari warga Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, terhadap rencana pemerintah menjadikan wilayah mereka sebagai lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sementara. Di tengah krisis sampah yang melanda Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, warga menilai keputusan tersebut sangat merugikan dan mencoreng citra desa.
“Kami tegas menola, Ini akan merusak nama desa kami yang sudah dikenal sebagai desa wisata. Masak mau dijadikan desa sampah?” tegas Tomi Jupri, Ketua Karang Taruna Desa Kebon Ayu, saat ditemui usai forum dengar pendapat bersama pemerintah desa, Kamis, 10 Juli 2025.
Penolakan tersebut bukan tanpa dasar. Rencana penampungan sekitar 300 ton sampah per hari selama empat bulan ke depan dianggap warga berisiko menimbulkan pencemaran, menurunkan kualitas udara, serta mengganggu kesehatan warga dan ekosistem sekitar.
“Kami minta Pemda cari lokasi lain. Tidak ada untungnya sampah dibawa masuk ke desa. Yang ada hanya penyakit dan pencemaran,” keluh Achmad Ramli, warga yang tinggal tak jauh dari lahan bekas galian C yang direncanakan menjadi lokasi pembuangan.
Warga menyoroti rencana pemanfaatan lahan tersebut karena lokasinya berdekatan dengan kawasan wisata Golden Melon yang tengah berkembang. Mereka khawatir, selain merusak estetika lingkungan, langkah ini akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata lokal.
Tomi Jupri menjelaskan, “Kami sudah hearing dengan pemerintah desa, dan hasilnya jelas kami satu suara, menolak rencana ini.”
Di sisi lain, pemerintah provinsi NTB menyatakan bahwa langkah ini merupakan solusi darurat mengingat TPA Regional Kebon Kongok saat ini telah melebihi kapasitas. Pelaksana Harian Sekda NTB, Lalu Moh. Faozal, sebelumnya mengungkapkan bahwa tiga pemerintah daerah telah sepakat mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk menyewa lahan seluas 1,2 hektare sebagai TPA sementara.