BPKP Bantah Isu Auditor Baru Tangani Kasus Impor Gula
Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:03 WIB
Sumber :
- Dok BPKP/VIVA News & Insight
Meski telah dijatuhi vonis, pada 1 Agustus 2025 Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan Presiden terkait abolisi itu diteken pada sore hari dan diserahkan ke pihak rutan pada malam harinya. Abolisi merupakan hak presiden untuk menghapus tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum setelah dijalankan, dengan mempertimbangkan masukan dari DPR.
Kasus ini menimbulkan perhatian publik, baik karena peran auditor BPKP maupun karena pemberian abolisi kepada terpidana kasus korupsi yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Sementara itu, BPKP menegaskan akan terus menjaga integritas audit dan mendukung proses hukum sesuai aturan yang berlaku.