Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Segera Rampung, Eks Menag Yaqut Diperiksa

Penyelidikan korupsi kuota haji mendekati akhir
Sumber :
  • Mustafa Fathy/Pexels

Jakarta, VIVA Bali –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 sudah mendekati tahap akhir. Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola salah satu ibadah terbesar umat Islam dan melibatkan dana yang tidak sedikit.

GPT-5 Hadir, AI Pintar untuk Coding, Game, dan Analisis Laporan Panjang

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menargetkan agar proses penyelidikan tersebut segera rampung dalam waktu dekat. Menurutnya, KPK sudah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti penting yang mengarah pada peningkatan status kasus ini.

“Ini sudah mendekati penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025 malam, dikutip dari tvonenews.com.

Tiket ‘Infinity Castle’ Jadi Rebutan, Paket Mahal pun Sold Out

Pernyataan itu disampaikan Asep usai pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menelusuri dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan terkait pengelolaan kuota haji khusus. Meski belum membeberkan detail materi pemeriksaan, Asep menegaskan proses pengumpulan bukti sudah berjalan intensif selama beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus ini. Di antaranya adalah Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

KSTI 2025 : Prabowo Dorong Industrialisasi Berbasis Sains

Pemanggilan mereka dilakukan untuk menggali informasi terkait pengelolaan dan distribusi kuota haji khusus yang menjadi objek perkara.

Kemudian pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kehadiran Yaqut di Gedung Merah Putih KPK menarik perhatian publik karena posisinya yang pernah memegang otoritas penuh dalam kebijakan haji nasional.

Halaman Selanjutnya
img_title