Heboh! Warga Israel Kelola Vila Eksklusif di Bali, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Sumber :
  • https://www.instagram.com/reel/DMXRUK9xKhq/?igsh=MW81cmNtZHd4ZXY5cw==

Bandung, VIVA Bali – Pulau Bali kembali menjadi sorotan, bukan karena keindahan pantainya, tetapi karena kehadiran dua warga asing yang diduga merupakan mantan tentara Israel dan kini diduga mengelola vila-vila mewah di kawasan wisata elite Bali.

Tak Bisa ke Pesantren? Tenang, Ada Ngaji Fasolatan dari Kemenag!

 

Kabar ini dikonfirmasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menyebut bahwa Imigrasi saat ini tengah menyelidiki keberadaan dua warga negara asing yang diduga berasal dari Israel.

Kekerasan di Barak? TNI Investigasi Kematian Prada Lucky

 

“Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana ya, lagi operasi,” ujar Agus saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025, dikutip dari Antara.

Pasar Barito Direlokasi! Pemprov DKI Janji Siapkan Pasar Fauna Permanen & Gratis

 

Dua WNA tersebut terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Salah satu yang ramai dibicarakan publik adalah Shachar Gornen, sosok yang dikenal sebagai pembuat konten perjalanan dan pengelola akun Instagram @gonenvillasbali. Akun tersebut sebelumnya kerap menampilkan promosi vila-vila mewah bergaya tropis modern, namun kini berubah menjadi privat dan menghapus seluruh kontennya.

 

Lebih menarik lagi, menurut penelusuran publik, Shachar memasuki Indonesia dengan mengklaim sebagai warga Jerman dan mendapatkan izin tinggal KITAS Investor yang berlaku hingga Maret 2026. Ia disebut-sebut tinggal di kawasan elite Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan berada di bawah naungan salah satu perusahaan Indonesia sebagai penjaminnya.

 

Dalam operasi pemeriksaan yang baru-baru ini dilakukan Imigrasi di Bali, Agus menyebut bahwa sekitar 100 warga negara asing terjaring, meskipun belum dijelaskan lebih lanjut aturan keimigrasian apa yang mereka langgar.

 

“Tim kami sedang mendalami semuanya. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan,” ujar Agus.

 

Meski pihak Imigrasi belum secara resmi mengkonfirmasi status kewarganegaraan Israel dari kedua WNA tersebut, isu ini telah menjadi perhatian publik sejak sebulan terakhir. Dugaan bahwa mereka adalah eks tentara Israel Defense Forces (IDF) menambah kekhawatiran, terutama mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

 

Di sisi lain, Polda Bali menyatakan siap turun tangan jika dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum lainnya.

 

“Kalau ada pelanggaran pidana atau aturan perundang-undangan lainnya, tentu kami bisa ikut mengusut,” tegas perwakilan Polda Bali sebelumnya.

 

Kasus ini membuka sorotan terhadap kemungkinan celah dalam sistem pengawasan warga asing di Indonesia, khususnya di destinasi populer seperti Bali yang banyak menarik investor asing.

 

Kehadiran eks tentara dari negara tanpa hubungan diplomatik, yang berhasil masuk dan menetap di Indonesia melalui jalur resmi seperti KITAS, menjadi alarm penting bagi otoritas terkait.

 

Hingga kini, penyelidikan oleh pihak Imigrasi masih berlangsung. Publik menanti kepastian apakah ada pelanggaran hukum serius yang dilakukan, serta apakah status dan aktivitas dua WNA ini benar-benar legal dan sesuai aturan.