Bukan Guru, Tapi Jaksa! Ini Fakta di Balik Video Penghancuran HP yang Viral
- https://web.facebook.com/reel/1275935427369628
Jakarta, VIVA Bali – Sebuah video yang menampilkan sejumlah orang menghancurkan ponsel dengan palu menjadi viral di media sosial. Video itu memperlihatkan puluhan ponsel dihancurkan di hadapan beberapa orang, termasuk pelajar berseragam putih abu-abu dan putih biru yang khas digunakan oleh siswa SMA dan SMP.
Narasi yang menyertai video tersebut menyebut bahwa aksi penghancuran dilakukan oleh sejumlah guru sebagai bentuk hukuman kepada siswa yang ketahuan membawa ponsel ke sekolah. Tidak sedikit warganet yang geram dan menyayangkan tindakan tersebut, menganggapnya sebagai bentuk kekerasan simbolik dan tidak berperikemanusiaan.
Namun, fakta yang sebenarnya justru sangat berbeda dari narasi yang beredar luas di jagat maya.
Setelah dilakukan penelusuran oleh sejumlah media dan klarifikasi dari pihak berwenang, diketahui bahwa video tersebut bukanlah kejadian di sekolah ataupun aksi guru terhadap siswanya.
Kejadian sebenarnya adalah kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, yang dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025. Lokasi acara adalah halaman kantor Kejari Cilegon, dan disaksikan oleh berbagai pihak termasuk pelajar dalam rangka edukasi hukum.
Dalam pemusnahan tersebut, Kejari Cilegon memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode April hingga Juni 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi: