Bulog Bima Pastikan Tidak Ada Beras SPHP Palsu
Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:58 WIB
Sumber :
- Juwair Saddam/ VIVA Bali
"Pengecer wajib mengikuti peraturan jika tidak ingin dikenakan sanksi. Beras SPHP yang dijual harus dengan harga ditetapkan yakni Rp12.500 per kilogram. Jika ada jual di atas HET bisa dilaporkan," pungkasnya.