Bertentangan dengan Bukti Persidangan, Kesaksian Emma Menguntungkan WNA Kanada
- Ramli Ahmad / VIVA Bali
"Karena dia sudah menteror saya dengan anak saya, dan dia sembunyikan anak saya selama dua bulan. Ternyata, dia bersama perempuan bernama Sitti Rosmawati. Mereka berdua juga terus mengatakan saya sudah bercerai dan melakukan KDRT. Sementara saya tidak pernah mengatakan apapun," klaimnya.
Selain itu, Ia curiga bahwa permintaan damai dan rujuk kembali hanyalah modus Freddy, mengingat keberadaannya di Indonesia hanya sebagai WNA dan dirinyalah yang mensponsori Freddy selama berada di Gili Air.
"Freddy itu statusnya apa, kan saya yang sponsori dia. Keberadaan dia kan karena keluarga. Kenapa dia bersikeras berdamai, pasti ada udang di balik batu. Silahkan di selidiki, Mereka kan sekarang ada usaha Putin Gili Air. Usaha itu, kolaborasi Freddy dengan Sitti," tudingnya.
Pada saat yang sama, Ir. Luhut Simanjuntak, SH., selaku penasehat hukum Emma turut menyentil soal bukti rekaman CCTV yang dihadirkan di persidangan dengan terdakwa Freddy, sedangkan di persidangan dengan terdakwa Ema, bukti tersebut sama sekali tidak dihadirkan Penyidik.
"Inikan video dari CCTV yang sama dalam dua perkara. Silahkan tanya ke penyidik," sentilnya.
Pihaknya juga tengah menanti upaya jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi lainnya yang diantaranya Nyoman dan Desti. Kesaksian dua orang tersebut akan membuktikan kebenaran atas teror dan ancaman pembunuhan Freddy terhadap kliennya.
"Kalau masalah tawaran RJ, saya selaku penasehat hukum berkewajiban meyakinkan klien saya Emma, apa yang diputuskan hakim, itulah yang terbaik," jelasnya.