Desersi, Anggota Polres Lombok Tengah Dipecat, Fotonya Dicoret Silang Merah

Bripka IS dipecat
Sumber :
  • Dok. Humas Polres Lombok Tengah/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Bali – Bripka IS, anggota Polres Lombok Tengah dipecat dari kepolisian karena melakukan desersi atau tindakan meninggalkan tugas kepolisian secara permanen tanpa izin. 

Diprank Panitia Fornas, Forum Transportasi Lokal Demo di Depan Bandara Lombok

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka IS digelar secara in absentia di halaman Mapolres Lombok Tengah,  Senin, 21 Juli 2025. 

"Keputusan dijatuhkan terhadap Bripka IS karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa desersi dan in absentia," ujar Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto saat memimpin upacara PTDH tersebut.

Mandalika Festival of Speed 2025, Keseruan Pesta Event Otomotif Indonesia

Dalam kesempatan itu, dia meminta kepada seluruh personel kepolisian agar dapat menjadikan pemecatan Bripka IS sebagai pelajaran berharga sehingga tidak melakukan hal serupa. 

Menurutnya, keputusan PTDH adalah bentuk ketegasan Polri untuk para personel, setiap personel Polri harus menjunjung tinggi disiplin, loyalitas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. 

Diresmikan Prabowo, Desa Bilelando Lombok Tengah Jadi Percontohan Koperasi Desa Merah Putih

‎"Masih banyak masyarakat diluar sana yang ingin menjadi anggota Polri. Menjadi anggota Polri tidak mudah karena harus melewati serangkaian tes dan juga persaingan ketat untuk menjadi anggota Polri," cetus Eko.

Selain pemecatan anggota Polri yang malas, dalam upacara itu juga diberikan apresiasi terhadap 14 personel berprestasi di bidang olahraga.

Halaman Selanjutnya
img_title