Pemkot Mataram Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pasca Bencana Banjir

PLT Kalak BPBD Kota Mataram Usai Hadiri Rapat Koordinasi
Sumber :
  • Ramli Ahmad / VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali – Pemkot Mataram telah resmi menetapkan masa transisi pemulihan pasca bencana banjir yang melanda daerah tersebut. Dengan keputusan yang mulai berlaku sejak tanggal 20 Juli, pemerintah kota mengumumkan bahwa masa transisi pemulihan ini akan berlangsung selama 90 hari ke depan.

Yogi, Siswa SMPN 15 Mataram Raih Juara Satu Karate di O2SN Provinsi NTB

Muzaki, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang diambil selama periode pemulihan ini. "Saat ini kita sedang menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk tim verifikasi yang akan bekerja selama masa transisi. Tim ini akan terdiri dari anggota teknis dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Muzaki ketika diwawancarai oleh Bali.Viva.co.id.

Selama fase transisi ini, tim teknis yang dibentuk akan bertugas untuk menghitung dan mendokumentasikan jumlah kerusakan infrastruktur yang terjadi akibat bencana banjir. Penilaian ini akan menjadi dasar bagi pemkot untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan dalam rehabilitasi dan pemulihan wilayah yang terdampak.

Pemerintah Kota Mataram Sidak Retail untuk Cegah Peredaran Beras di Bawah Takaran

"Setelah perhitungan itu nanti akan di ketahui, pemerintah pusat tanggung jawabnya dimana, provinsi juga begitu pula pemkot," tuturnya, Senin 21 Juli 2025.

Muzaki men menegaskan pemerintah kota Mataram berkomitmen untuk mengoptimalkan proses pemulihan agar masyarakat yang terdampak dapat segera memperoleh bantuan yang dibutuhkan. Dengan adanya tim verifikasi, diharapkan estimasi kerugian dapat dihitung secara akurat, dan langkah-langkah perbaikan dapat segera dilaksanakan.

Kominfotik NTB Gencar Sosialisasikan FORNAS VIII Lewat Gelar Gebyar Fornas