Pemerintah Kota Mataram Sidak Retail untuk Cegah Peredaran Beras di Bawah Takaran

Dinas Perdagangan Kota Mataram Lakukan Sidak
Sumber :
  • Ramli Ahmad / VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali – Pemerintah Kota Mataram langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa retail modern. Sidak ini dipimpin oleh Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) serta Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan (Disdag) Mataram, yang difokuskan pada kesesuaian takaran beras.

Lebih dari 50 Ribu Warga Sumbawa Ikuti Jalan Sehat Akbar, Siap Sambut FORNAS VIII NTB

Menurutnya tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa beras yang dijual di retail tidak dalam takaran yang merugikan konsumen, meskipun tidak dilakukan pengecekan terhadap kualitas beras. “Hasil penimbangan dari sampel yang kami ambil, masih dalam batas yang diizinkan,” ungkap Sri Wahyunida, Kepala Bidang Bapokting Disdag Mataram, pada Kamis 17 Juli 2025.

Sidak berlangsung di empat titik retail yakni Alfamart, Indomaret, MGM, dan Hypermart di Lombok Epicentrum Mall. Hasil dari pemeriksaan di seluruh titik tersebut menunjukkan bahwa semua beras yang ditimbang sesuai dengan takaran yang seharusnya. Nida juga menambahkan bahwa mereka telah menginformasikan kepada manajemen masing-masing retail bahwa jika ada komplain dari konsumen, produk yang bersangkutan akan segera ditarik atau diganti.

KONI Mataram Cup I ala POBSI Sukses, Firazd: Turnamen Biliar Seperti Ini Harus Rutin Digelar

Masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan dalam membeli produk beras dan melaporkan apabila menemukan indikasi beras oplosan atau takaran kurang. Nida menambahkan sidak yang dilakukan oleh Pemkot Mataram diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual di retail modern dan menekan peredaran barang berkualitas rendah yang merugikan masyarakat.