Aksi Terekam CCTV, Pencuri Ban Mobil di Parkiran Bandara Ngurah Rai Ditangkap

2 pelaku pencurian ban mobil diperiksa di Polres Kawasan Bandara
Sumber :
  • Dok. Humas Polres Bandara Ngurah Rai/ VIVA Bali

Badung, VIVA Bali –Dua pelaku pencurian ban mobil diringkus tim Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai kurang dari 24 jam pascadilaporkan ke polisi. 

Kepala BNN RI Dorong Polda Dalami Dugaan Motif Kartel Narkoba Dibalik Penembakan Warga Australia di Bali

Penangkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga. 

"Benar pelaku sudah ditangkap, Senin (21 Juli 2025) rencananya kita akan rilis. Pelaku saat ini masih diperiksa," ungkap Iptu Rio secara eksklusif dihubungi Bali.viva.co.id, Jumat, 18 Juli 2025. 

Pastikan Keselamatan Penerbangan, Bandara Ngurah Rai Lakukan Overlay Landas Pacu Sepanjang 3.000 Meter

Sementara menindaklanjuti adanya pengguna jasa parkir di Bandara Ngurah Rai yang kehilangan ban mobil, langsung ditanggapi otoritas bandara. 

"Kami apresiasi gerak cepat dari aparat kepolisian yang dengan cepat dapat menangkap pelakunya," kata Communication & Legal Division Head, Gede Eka Sandi Asmadi dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id.

Kapolda Bali Sebut Penembakan Brutal di Badung sangat Terencana, Terorganisir dan Profesional

Menurut Gede Eka, korban melapor kehilangan ban mobil pada Rabu, 15 Juli 2025, keesokan harinya satu pelaku ditangkap, dan satu pelaku lagi ditangkap Kamis, 17 Juli 2025.

Sementara tim pengelola parkir telah menemui pemilik kendaraan dan menyerahkan penggantian ban sebagai bentuk ganti rugi kehilangan. 

Halaman Selanjutnya
img_title