Investasi Tertahan, WNA Australia Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Barat
- Moh Helmi/ VIVA Bali
Lombok Barat, VIVA Bali –Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Nigel Barrow (NB), melaporkan dugaan pemerasan yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Abubakar (AB), ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Dugaan itu berkaitan dengan proses perizinan investasi pembangunan hotel di kawasan wisata Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Rabu, 9 Juli 2025.
“Saya sudah habiskan miliaran rupiah sejak 2018 demi mengurus izin. Uang itu saya serahkan secara bertahap kepada saudara AB, tapi sampai hari ini izin belum keluar,” ujar NB kepada Bali.viva.co.id usai menyerahkan laporan resmi di Kejati NTB.
Menurut NB, meski telah mengeluarkan dana dalam jumlah besar, ia justru kembali diminta untuk menyerahkan uang tambahan sebesar Rp2 miliar. “IMB dan izin investasi yang dijanjikan tidak kunjung terbit, tapi saya malah ditagih lagi,” tegasnya.
NB mengaku sangat kecewa karena merasa dirugikan secara finansial dan reputasi. Ia datang ke Indonesia dengan niat membangun hotel ramah lingkungan, namun terhambat oleh permintaan yang dianggapnya tidak wajar.
“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal kepercayaan investor terhadap sistem birokrasi di Indonesia. Saya berharap laporan ini jadi awal perbaikan iklim investasi, khususnya di NTB,” katanya dengan nada kecewa.
Menanggapi tuduhan tersebut, Abubakar dengan tegas membantah seluruh pernyataan NB. Ia menilai tudingan itu sebagai bentuk pencemaran nama baik dan menyebut kasus ini murni persoalan bisnis pribadi.
“Istilah memeras itu sangat berlebihan. Ini murni kerja sama bisnis yang sudah berlangsung sejak 2016, jauh sebelum saya jadi anggota DPRD pada 2019,” ujar Abubakar kepada wartawan.