Investasi Tertahan, WNA Australia Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Barat
- Moh Helmi/ VIVA Bali
Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara dirinya dan MB telah diwujudkan dalam bentuk pendirian PT Bakau Gili Gede, sebuah joint venture yang dibentuk untuk membangun hotel berbintang di atas lahan miliknya seluas 12.900 meter persegi di Desa Gili Gede Indah.
“Saya punya 50 persen saham dan menjabat direktur. Semua dokumen dan struktur perusahaan sah dan terdaftar di Kemenkumham,” katanya menegaskan.
Menurut Abubakar, dirinya telah mengeluarkan dana pribadi lebih dari Rp1,8 miliar untuk pengurusan izin dan pemecahan sertifikat lahan. Ia menuding MB keluar dari kesepakatan tanpa menyelesaikan tanggung jawabnya.
“Soal Rp2 miliar itu bukan pemerasan. Itu biaya tambahan untuk penyesuaian master plan baru dari investor. Kalau ada perubahan rencana, ya tentu IMB dan sertifikat juga harus diperbarui,” jelasnya.
Abubakar juga menepis tuduhan penyalahgunaan wewenang terkait jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD. Ia meminta agar institusi legislatif tidak diseret dalam konflik bisnis pribadi.
“Ini tidak ada hubungannya dengan jabatan saya. Saya siap hadapi proses hukum dan serahkan semuanya pada aparat penegak hukum,” pungkasnya.