Dilarang Meriah di Jalan Raya! Wongsorejo Coret Karnaval dari Daftar HUT RI ke-80

Sosialisasi pelarangan gerak jalan dan karnaval
Sumber :
  • Venus Hadi/ VIVA Banyuwangi

“Bukan berarti kami tidak mendukung kemeriahan HUT RI, tapi kita harus tetap mengedepankan kenyamanan dan ketertiban bersama,” kata anggota Polsek Wongsorejo, Aipda Muhammad Ihrom.

Panggilan Pertama Diabaikan, Oknum Polisi Aipda H Bersedia Diperiksa Setelah Kapolres Sampang Turun Tangan

Meski ditiadakan di tingkat kecamatan, sejumlah kepala desa mengusulkan agar kegiatan seperti gerak jalan dan karnaval tetap bisa dilakukan di tingkat desa. Usulan tersebut diterima dengan catatan bahwa kegiatan hanya boleh berlangsung di jalan desa, bukan di jalan raya utama.

“Kami beri ruang untuk desa yang ingin menyelenggarakan kegiatan di jalur desa masing-masing. Tapi kalau masih nekat menggelar di jalan raya utama, akan ada sanksi tegas,” tegas Camat Nuril.

Bukan Asal Panggil! Bea Cukai Beberkan Alasan KUHP Seret Oknum Anggota Polres Sampang, Aipda H ke Persidangan

Dengan langkah ini, Kecamatan Wongsorejo berupaya menyeimbangkan semangat perayaan kemerdekaan dengan kebutuhan kelancaran transportasi. Pemerintah berharap masyarakat tetap bisa menikmati momen bersejarah ini dengan cara yang aman dan tertib.